KELOMPOK 10
ANGGOTA :
1.
ARCHITA FERINA SETIANING (11211043)
2.
EVA YULIANINGSIH (12211524)
3.
NIA NURYANTI (15211153)
BAB 10
IKLAN DAN
DIMENSI ETISNYA
1.
Fungsi Iklan Sebagai Pemberi Informasi Dan Pembentuk
Opini
a.
Iklan sebagai
pemberi informasi
Iklan
merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat
tentang produk lain yang akan atau sedang ditawarkan dalam pasarYang ditekankan
disini adalah bahwa iklan berfungsi untuk membeberkan dan menggambarkan seluruh
kenyataan yang serinci mungkin tentang suatu produk.sasaran iklan adalah agar
konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu sehingga akhirnya untuk
membeli produk itu. Sehubungan dengan iklan sebagai pemberi informasi yang
benar kepada konsumen,ada tiga pihak yang terlibat dan bertanggung jawab secara
moral atas informasi yang disampaikan sebuah iklan, yaitu :
1)
Pertama,
Produsen yang memiiki produk tersebut.
2)
Kedua, biro
iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensinya seperti : etis,estetik,informatif,dan
sebagainya.
3)
Ketiga,bintang
iklan.dalam hal ini,tanggung jawab moral atas informasi yang benar tentang
sebuah produk pertama-tama dipikul pihak oleh pihak produsen.
b.
Iklan Sebagai
Pembentuk Pendapat Umum
Berbeda
dengan fungsi iklan sebagai pemberi informasi,dalam wujudnya yang lain iklan
dilihat sebagai satu cara untuk mempengaruhi pendapat umum masyarakat tentang
sebuah produk.
Dengan kata lain,fungsi
iklan adalah untuk menarik massa konsumen untuk membeli produk tersebut. Secara
etis,iklan manipulasi jelas dilarang karena iklan semacam itu benar-benar
memanipulasi manusia,dan segala aspek kehidupan,sebagai alat demi tujuan
tertentu di luar diri manusia
Suatu persuasi dianggap
rasional sejauh daya persuaisnya terletak pada isi argumennya dan bukan paa
cara penyajian atau penyampaian argumen itu.dengan kata lain,persuasinya
didasarkan pada fakta yang bisa dipertanggung jawabkan.Berbeda dengan persuaisi
Rasional,persuasi non-Rasional umumnya hanya memanfaatkan aspek(kelemahan)
psikologis manusia untuk membuat konsumen bisa terpukau,tertarik,dan terdorong
untuk membeli produk yang diingikan itu.
2.
Beberapa Persoalan Etis Periklanan
Dunia periklanan memang
merupakan dunia glamour dalam bisnis modern saat ini, selain sebagai alat
promosi kepada konsumen, iklan merupakan salah satu alat komunikasi interaktif
antara konsumen dan produsen. Iklan-iklan yang ditayangkan secara massal dan
intensif kepada masyarakat pada umumnya tidak mendidik, selain itu periklanan
memamerkan suatu suasana hedonis dan meterialistis yang pada akhirnya
menumbuhkan ideologi konsumerisme.
Penayangan suatu iklan
pada ruang publik seharusnya menyandarkan diri pada prinsip utama serta fungsi
utama sebuah iklan.Tentunya kita telah mengetahui bahwa iklan berfungsi sebagai
alat informatif dan persuasif. Iklan yang sesuai dengan etika binis adalah
iklan yang penyampaiannya kepada masyarakat sesuai dengan kebenaran, artinya
apa-apa yang diinformasikan melalui iklan tersebut memang pada kenyataannya
adalah benar.
3.
Makan Etis Menipu Dalam Iklan
Prinsip etika bisnis
yang paling relevan disini adalah prinsip kejujuran,mengatakan hal yang benar
dan tidak menipu.menurut kamus besar Bahasa Indonesia,kata tipu mengandung
pengertian perbuatan ataau perkataan yang tidak jujur (Bohong,palsu,dan
sebagainya) dengan meksud untuk menyesatkan,mengakali atau mencari
untung.dengan kata lain menipu daalah menggunakan tipu
muslihat,mengakali,memperdaya,atau juga perbuatan cuurang yang dijalnkan dengan
niat yang telah direncanakan.
Jadi,karena konsumen
adalah pihak yang berhak mengetahui kebenaran sebuah produk,iklan yang membuat
pernyataaan yang menyebaabkan mereka salah menarik kesimpulan tentang produk
itu tetapi dianggap menipu dan dikutuk secara moral kendati tidak pada maksud
apapun untuk memperdaya dengan kata lain,berdasarkan prinsip kejujuran ,iklan
yang baik diterima secara moral adalah iklan yang memberi pernyataan atau
informasi yang benar sebagaimana adanya.
4.
Kebebasan Konsumen
Menurut John F. Kenedy
ada beberapa hak dasar konsumen yaitu :
a)
Hak akan keselamatan
b)
Hak untuk mendapatkan informasi
c)
Hak untuk memilih
d)
Hak untuk didengar
e)
Hak untuk menikmati lingkungan
yang bersih.
Konsumen merupakan
stakeholder yang sangat hakiki dalam bisnis modern. Bisnis tidak mungkin
berjalan, kalau tidak ada konsumen yang menggunakan produk atau jasa yang di
buat dan ditawarkan oleh bisnis.
Konsumen harus
diperlakukan dengan baik secara moral, tidak saja merupakan tuntutan etis,
melainkan juga syarat mutlak untuk mencapai keberhasilan dalam bisnis. Etika
dalam praktek bisnis sejalan dengan kesuksesan dalam berbisnis. Perhatian untuk
konsumen, yaitu :
1)
Hak Atas
Keamanan
Banyak
produk mengandung resiko tertentu untuk konsumen, khususnya resiko untuk
kesehatan dan keselamatan.
2)
Hak Atas
Informasi
Konsumen
berhak mengetahui segala informasi yang relevan mengenai produk yang dibelinya,
baik apa sesungguhnya produk itu maupun bagaimana cara memakainya, maupun juga
resiko yang menyertai pemakainnya.
3)
Hak Untuk
Memilih
Dalam
ekonomi pasar bebas di mana kompetisi merupakan unsur hakiki, konsumen berhak
untuk memilih antara pelbagai produk dan jasa yang di tawarkan.
4)
Hak Untuk
Didengarkan
Konsumen
adalah orang yang menggunakan produk atau jasa. Ia berhak bahwa keinginannya
tentang produk atau jasa itu didengarkan dan dipertimbangkan, terutama keluhannya.
5)
Hak Lingkungan
Hidup
Konsumen
memanfaatkan sumber daya alam, sehingga tidak mengakibatkan pencemaran
lingkungan atau merugikan berkelanjutan proses-proses alam.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar