TUGAS 1
2.1 PEMBENTUKAN
KOPERASI ASTRA
Yang harus diperhatikan dalam
pembentukan koperasi yang dikemukakan oleh Suarny Amran et.al (2000:62) antara
lain sebagai berikut :
1.
Orang-orang yang akan mendirikan koperasi dan yang
nantinya akan menjadi anggota koperasi hendaknya mempunyai kegiatan dan
kepentingan ekonomi yang sama. Artinya tidak setiap orang dapat mendirikan dan
atau menjadi anggota koperasi tanpa didasarkan pada adanya keje-lasan mengenai
kegiatan atau kepentingan ekonomi yang akan dijalan-kan. Kegiatan ekonomi yang
sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan
ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama.
2.
Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus
layak secara ekono-mi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan
dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan keuntungan usaha dengan
mem-perhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi.
3.
Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung
kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal tersebut dimaksudkan
agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutup
ke-mungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
4.
Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan
dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efektivitas dan
efisiensi dalam pe-ngelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya
ditunjuk/ dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan
dan kepemimpinan, agar koperasi yangdidirikan tersebut sejak dini telah
memiliki kepengurusan.
KOPERASI ASTRA INTERNASIONAL
- Didirikan pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC, Jl. Gaya Motor I No. 10
Jakarta.
- Disahkan dengan Akte Badan Hukum No. 8304 tanggal 14 Juli 1990.
- Perubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 32/PAD/KWK.9/VIII/99 tanggal 10
Agustus 1999.
- Mendapat alokasi pembelian saham dari PT. Astra International sebanyak
1.000.000,- (satu juta) lembar saham.
- Merupakan koperasi primer nasional dengan fungsi induk bagi koperasi unit dan cabang group Astra.
VISI
dan MISI Koperasi Astra
VISI :
Ø Menjadi koperasi yang
terbesar di Indonesia.
Ø Menjadi institusi usaha yang terbaik dalam mendukung perusahaan untuk
meningkatkan kesejahteraan Anggota
MISI :
Ø
Meningkatkan
perekonomian masyarakat Indonesia pada tingkat usaha mikro.
Ø Mengembangkan usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota dan
Karyawan, serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok
Astra, dengan berlandaskan azas QCD.
Corporate value
- Menjadi koperasi yang bermanfaat bagi Anggota.
- Mengutamakan pelayanan terbaik bagi Anggota.
- Pelanggan dan Mitra Usaha.
- Senantiasa mengutamakan kerja sama.
- Pengelolaan secara profesional, transparan dan kehati-hatian.
- Menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi dengan landasan etika kerja
dan etika usaha yang benar.
Key success factor
- Mempunyai Corporate Image yang baik.
- Mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang loyal, profesional, dan
memiliki jiwa entrepreneurship.
- Mempunyai jaringan kerjasama yang luas dan baik dengan pihak intern
maupun ekstern.
- Mempunyai Sistem Informasi dan Teknologi, serta Standart Operational
Procedure yang mendukung operasional.
Perkembangan Kaperasi
Perkembangan Koperasi sangat
Pesat, dalam tempo delapan belas bulan sudah dapat membuka 70 cabang. Dan di
targetkan untuk tahun depan cabang koperasi ini sudah menjadi 120 cabang.
Struktur Perusahaan Hingga Koperasi
PT. ASTRA >>> FIF>>>KSP. Sehati
Cabang Koperasi di Indonesia
Ada 70 Cabang yang tersebar di Indonesia
Struktur Jabatan
PT. ASTRA >>> FIF>>>KSP. Sehati
Cabang Koperasi di Indonesia
Ada 70 Cabang yang tersebar di Indonesia
Struktur Jabatan
a. BM ( Brance Manager ) :
Robert Rumahorbo
b. CCO ( Credit Collection
Officer : Harisc.
c. FO ( Finance Officer ) :
Puput
d. CMO ( Credit Marketing
Officer) :
• Yakup
• Arifin
• Irwansyah
• Ramadhan
• Irvansyah
• Panco
• Tri
• Yakup
• Arifin
• Irwansyah
• Ramadhan
• Irvansyah
• Panco
• Tri
e. OB ( Office Boy ) : Alwi
Tujuan
Berdirinya Koperasi
Memperbaiki
Keuangan Masyarakat Sekitar
Memberikan
Peminjaman dengan Bungan yang Sedikit
Memberikan
Kepercayaan yang Stabil bagi Nasabah
Menjalin
Silatuhrahmi yang baik bagi Nasabah
Pesaing Koperasi
Ø BPR
Ø BAF
Ø Mandiri
Finace
Masalah Yang Di Hadapi Koperasi
Nasabah
yang Nunggak Pembayaran
Peminjaman
hanya berdasarkan unsure kepercayaan
Koperasi
yang berbeda
Yang Berperan Utama dalam Pengambilan Keputusan
v BM :
Brance Manager
Sumber Pendapatan Koperasi
§ Bunga
Pinjaman Dari Nasabah
§ Biaya
Administrasi Nasabah
Peraturan Untuk Karyawan
- Target kinerja tiap Bulan dan tiap Tahun
- Disiplin dengan waktu
- Tegas kepada nasabah yang mengganggu
kinerja perusahaan
- Rapih
- Sopan
Syarat Untuk menjadi Karyawan
- BM (Brance Manager)
1.
Berpengalaman
2.
Pendidikan Minimal S1
3.
Bertanggungjawab
- CCO ( Creditor Collectiom Officer)
1.
Pendidikan Minimal D3
2.
Jujur dalam Kerja
3.
Semanagt yang Tinggi
- FO ( Finance Officer)
1.
Pendidikan Maksimal D3
2.
Berpenampilan Menarik
3.
Menguasai Microsoft Office
- CMO ( Credit Marketing Officer )
1.
Pendidikan Maksimal SMA
Sederajat
2.
Loyalitas kepada koperasi
3.
Mempunyai SIM C dan
Kendaraan Pribadi
4.
Menguasai Daerah Setempat
5.
Jujur
2.2 PRODUK
Jenis Pinjaman koperasi ASTRA
Ketentuan Umum
- Diperuntukkan bagi seluruh karyawan tetap Astra group yang sudah
menjadi anggota KAI.
- Total angsuran maks 30% dari THP (Take Home Pay).
- Pinjaman yang disetujui diberikan setelah dikurangi biaya administrasi
dan angsuran pertama.
- Pembayaran angsuran pinjaman melalui Personalia perusahaan.
- Pelunasan dipercepat hanya dihitung dari saldo pokok pinjaman ditambah
1 x bunga berjalan / maks 1 x angsuran.
- Bila anggota berhenti / keluar dari perusahaan, seluruh sisa hutangnya
harus dilunasi, 1 minggu sebelum tgl efektif keluar/berhenti.
- Mengisi formulir yang telah ditentukan.
Prosedur Pengajuan Pinjaman
1. Calon peminjam adalah Karyawan Tetap Astra Group yang sudah menjadi anggota
Koperasi Astra
2. Mengisi form pinjaman uang/kendaraan Koperasi Astra dengan benar dan
lengkap. Form pinjaman Koperasi Astra dapat diambil di Koperasi Unit/HRD
perusahaan setempat
3. Melengkapi dokumen persyaratan pinjaman
* Syarat Umum:
- Copy KTP pemohon 3 lembar
- Copy KTP suami/istri pemohon 3 lembar
- Copy ID Card 3 lembar
- Copy kartu Anggota Koperasi Astra 3 lembar
- Copy kartu Keluarga 3 lembar
- Slip Gaji asli bulan terakhir + copy 2 lembar
- Copy NPWP pribadi (untuk peminjaman > 50 juta)
* Syarat Khusus (disesuaikan dengan jenis pinjaman yang diajukan)
* Syarat Umum:
- Copy KTP pemohon 3 lembar
- Copy KTP suami/istri pemohon 3 lembar
- Copy ID Card 3 lembar
- Copy kartu Anggota Koperasi Astra 3 lembar
- Copy kartu Keluarga 3 lembar
- Slip Gaji asli bulan terakhir + copy 2 lembar
- Copy NPWP pribadi (untuk peminjaman > 50 juta)
* Syarat Khusus (disesuaikan dengan jenis pinjaman yang diajukan)
4. Tanda tangan persetujuan Koperasi Unit dan HRD
5. Seluruh dokumen dan persyaratan dapat dikirim:
* Langsung ke Koperasi Astra
* Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Kredit Koperasi Astra
* Langsung ke Koperasi Astra
* Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Kredit Koperasi Astra
6. Proses Pinjaman Koperasi Astra 5 hari kerja (setelah aplikasi diterima
Koperasi Astra dengan benar dan lengkap)
7. Pencairan pinjaman langsung ditransfer ke rekening anggota peminjam/diambil
berupa cek atas nama
8. Informasi pencairan pinjaman yang disetujui dikirim via sms gateway ke HP
anggota dan fax ke HRD/Kopnit
Biaya-biaya yang harus dibayarkan
- Biaya Administrasi
- Biaya Provisi
- Asuransi Jiwa
- Asuransi Kerugian (Untuk SPM)
2.3 KEANGGOTAAN
Prosedur Menjadi Anggota
- Karyawan tetap Astra Group.
- Mengisi form keanggotaan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap
Form Keanggotaan Koperasi Astra bisa didapat di:
- Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
- Download di www.koperasi-astra.com - Melampirkan copy KTP & ID Card
- Disetujui oleh Pengurus Koperasi Unit & HRD
- Membayar Simpanan Pokok sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
Simpanan Pokok dapat disetor langsung ke Koperasi Astra atau transfer melalui:
- Bank Mandiri Cabang Gambir, Atas Nama Koperasi Astra International
No. Rek: 119-009-400-4155
atau
- Bank Permata Cabang Hayam Wuruk, Atas Nama Koperasi Astra International
No. Rek: 0.200.162.099 - Seluruh dokumen persyaratan dan bukti transfer pembayaran dapat
dikirim:
- Langsung ke Koperasi Astra
- Via Fax (021) 653-5022, Up. Bagian Keanggotaan Telp (021) 6583-2776 Ext. 105/148
- Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Keanggotaan Koperasi Astra - Koperasi Astra akan menerbitkan kartu Anggota dalam waktu 3 hari
setelah aplikasi keanggotaan diterima lengkap
- Kartu Anggota yang sudah jadi dikirim secara kolektif ke PIC
HRD/Personalia perusahaan setempat
Hak & Kewajiban Anggota
- Mendapatkan manfaat & pelayanan atas seluruh kegiatan Koperasi.
- Mendapatkan Sisa Hasil Usaha.
- Partisipasi aktif terhadap seluruh kegiatan dan program Koperasi.
- Mentaati seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Koperasi.
Manfaat Menjadi Anggota
- Berbagai Fasilitas Pinjaman
- Beasiswa untuk Anak Anggota
- Program Persiapan Pensiun untuk Anggota
- Program Perumahan
- Simpanan Berjangka
BAB III
PENUTUP
Demikian yang dapat kami sampaikaan mengenai materi yang
menjadi pokok bahasan dalam makalah ini .Sekiranya ada kata-kata yang salah
dalam pemaparan atau penjelasan makalah kami dan menjadi masalah dalam makalah
kami, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan
dapat di maklumi.
Semoga
makalah ini berguna bagi pendengar maupun pembaca dan dapat membantu pendengar
maupun pembaca dalam menyeselaikan masalah pembelajaran pada materi yang kami
bahas.
Akhir kata kami ucapkan terima
kasih.
BAB IV
DAFTAR ISI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar